Pdt. Sonny Situmorang menekankan pentingnya komunikasi iman yang relevan dan kontekstual.
“Gereja harus hadir sebagai ruang edukasi dan pemulihan, bukan sekadar ruang penghakiman,” ujarnya.
Sementara Dr. Renny Nendissa menjelaskan bahwa judi online jelas melanggar hukum positif di Indonesia dan berpotensi menjerat pelakunya pada sanksi pidana.
Deklarasi Anak Muda Maluku
Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta membacakan Deklarasi Gerakan Anak Muda Maluku Menolak Judi Online, dengan pernyataan: “Dari Universitas Kristen Indonesia Maluku, bersama Anak Muda Maluku, kami menyatakan menolak judi online.”
Deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M, Rektor UKIM, pimpinan GMKI, tokoh gereja, serta tamu undangan lainnya, dan ditandai dengan penandatanganan spanduk deklarasi oleh seluruh peserta.
Seminar Natal Nasional GMKI 2025 tidak hanya menjadi agenda akademik, tetapi juga ruang refleksi iman dan gerakan sosial. Natal dimaknai sebagai panggilan menghadirkan kasih, kepedulian, dan tanggung jawab bersama dalam membebaskan keluarga serta generasi muda dari praktik yang merusak martabat manusia.
Melalui gerakan ini, anak muda Maluku diharapkan tampil sebagai garda terdepan melawan judi online, sekaligus berkontribusi nyata membangun masa depan daerah yang sehat, bermartabat, dan berlandaskan nilai iman serta kebangsaan. (Leonard Manuputty)








