1.421 Guru di Ambon Terima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I

oleh -58 views

Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 1.421 guru di Kota Ambon telah menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ferdinandus Taso dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022) di Balai Kota menjelaskan Tunjangan Sertifikasi bagi guru di kota Ambon dianggarkan Pemerintah pusat (Pempus) sebesar Rp.22.910.656.000,- untuk 1.436 orang guru.

“Dari jumlah 1.436 guru, yang menerima tunjangan sebanyak 1.421 orang dengan rincian 48 guru TK, 882 Guru SD, 491 Guru SMP dengan realisasi anggaran sebesar Rp 17.467.382.500,-” ungkapnya.

Terkait dengan selisih anggaran sebesar Rp 5.443.273.500,- Kadisdik katakan, hal ini lazim terjadi, dimana selisih dana tersebut akan diakumulasi untuk Triwulan berikutnya.

Dikemukakan, untuk Triwulan I, ada 15 orang guru yang belum menerima tunjangan karena terkendala Surat Keputusan (SK) dari Pempus. Keterlambatan penerbitan SK tersebut, akibat ketidaksesuaian data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh operator sekolah.

Baca Juga  Konsolidasi Internal Jadi Fokus, Benhur Watubun Minta Kader PDIP Hindari Konflik

“Dari 15 Guru ini; 3 orang Guru SK-nya baru ada di bulan Juni sehingga akan dibayarkan tunjangan sertifikasi Triwulan I bersamaan dengan Triwulan II, sedangkan 12 guru lainnya masih menunggu verifikasi Kemendikbud, karena sebelumnya data yang diinput di Dapodik tidak sesuai,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.