Identitas Resmi untuk Akses Layanan Publik
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Administrasi kependudukan merupakan hak seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Melalui penyerahan E-KTP ini, kami berharap warga binaan memiliki identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan berinisial M mengaku bersyukur akhirnya memiliki E-KTP sebagai identitas resmi.
“Saya sangat bersyukur dan senang karena akhirnya bisa memiliki E-KTP. Identitas ini sangat penting bagi saya untuk kebutuhan administrasi ke depannya. Terima kasih kepada Lapas Perempuan Ambon dan Disdukcapil Kota Ambon atas perhatian dan pelayanan yang diberikan,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan dapat semakin meningkatkan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, sebagai bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
(Richard Solissa)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









