[carousel_slide id=’11594′]
@porostimur.com | Sanana: Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan, Kabupaten Kepulauan Sula, Tahun 2019 diduga copy paste dari data milik pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Masalah ini mencuat dan menjadi dasar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menolak dokumen KUA-PPAS yang dimasukan oleh tim anggaran Pemda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.
Penolakan tersebut, menurut Anggota Baggar Ilyas Yainahu, dikarenakan Banggar menemukan rujukan dokumen yang sama Persia, yakni dokumen KUA PPAS milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
“Kita pastikan ini copy paste dari daerah lain. Kalau dokumennya dibuat sendiri kemungkinan ada kesalahan pada titik koma, tapi ini kesalahan nama Kabupaten yang bukan Kepulauan Sula tapi Kabupaten Pekalongan,” kata Ilyas Yainahu kepada awak media, Jum’at (2/8).
Dikatakan Ilyas, ketika banggar melakukan pembahasan hari pertama KUA-PPAS APBD Perubahan 2019, pada Kamis (1/8/2019), Banggar menemukan kejanggalan dalam penulisan nama Kabupaten, dimana pada dokumen tersebut tertulis Kabupaten Pekalongan dan bukan Kabupaten Kepulauan Sula.
“Banggar DPRD mencurigai jangan sampai yang banggar bahas ini dokumen Kabupaten Pekalongan, bukan Kabupaten Kepulauan Sula sehingga banggar bersepakat mengembalikan ke Tim Anggaran Pemda Kepsul untuk diperbaiki” Jelas Ketua Komisi II DPRD Kepsul ini.




