
Ketua Badan Anggaran DPRD Julfi Umasangajii mengatakan, tim Badan Anggaran yang di dalannya ada Sekda, Kaban Bappeda dan Kadis Keuangan kembali menyerahkan Dokumen KUA-PPAS itu pada Jum’at (2/8) sore tadi.
Menurit Politisi Demokrat ini, dasar pengajuan KUA PPAS APBD Perubahan adalah dana hibah kurang lebih Rp 11 Milyar dari Kabupaten induk Kepulauan Sula ke Kabupaten Pulau Taliabu.
“Pembahasan berlangsung kami menemukan ada postur anggaran di SKPD lain turut bergeser, makanya Banggar DPRD bersepakat untuk memanggil semua SKPD untuk dimintai keterangan terkait bagaimana anggaran ini bergeser. Karena penyerapan anggaran sampai pada Bulan Juni 2019 kecil prosentasinya”, tutur Julfi.
Peristiwa copy paste ini mengingatakan kejadian yang hampir sama terjadi pada pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Maluku Utara, Tahun 2015-2017.
Dokumen RJPMD Provinsi Maluku Utara tahun 2015-2017 ditolak oleh DPRD Provinsi karena diduga menjiplak atau mengcopy paste dokumen RJPMD pemerintqh Provinsi Jawa Barat.
Ketika itu, Safruddin Sapsuha, Kepala Bappeda Kabupaten Sula masih menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Bappeda Provinsi Maluku Utara dan terlihat dalam penyusunan dokumen tersebut. (red)




