OJK juga mengingatkan bahwa dampak aktivitas ini bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan utang konsumtif, tekanan ekonomi keluarga, dan kejahatan turunan.
Edukasi Literasi Keuangan Diperkuat
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Morowali Emil, menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat edukasi literasi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Kegiatan ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah bersama OJK untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam judi online dan investasi ilegal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), dengan tujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan aman. Hadir pula dalam kegiatan tersebut pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan pelaku UMKM. (red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com








