Porostimur.com | Ambon: Sebanyak 14 orang Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) pada Panitia Penerimaan Daerah (Panda) Polda Maluku Tahun 2021, dinyatakan lolos atau memenuhi syarat untuk menuju tahapan berikutnya.
Belasan orang calon ini dinyatakan lolos dalam sidang terbuka Penerimaan Terpadu Taruna AKPOL 2021, yang dilaksanakan di Rupattama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (24/5/2021).
Sidang terbuka menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II itu dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM.
Dalam sidang terbuka itu, Wakapolda tidak sendiri. Ia didampingi oleh Irwasda Kombes Pol Raden Heru Prakoso, dan Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Yusup.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni sejumlah pejabat utama, maupun para pengawas internal dan pengawas eksternal Polda Maluku.
Saat membuka sidang terbuka menuju Rikkes Tahap II, Wakapolda Maluku, Jan de Fretes, kembali berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Pada awal penerimaan kita telah berjanji untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam proses seleksi masuk menjadi anggota polri melalui pakta integritas yang telah diucapkan,” ingatnya.




