15 Paslon Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, ini Daftarnya!

oleh -134 views

Gugatan mereka ke MK didaftarkan pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB. Mereka menunjuk Yakub Putra Hasibuan hingga Firmanto Laksana sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 243/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Edy Rahmayadi-Hasan Basri (Sumatera Utara)

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendaftarkan gugatan Pilgub Sumatera Utara 2024 ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu.

Adapun KPU Sumut menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dengan raihan 3.645.611. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan 2.009.311 suara.

Tina Nur Alam-La Ode Taufik (Sulawesi Tenggara)

Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

Baca Juga  Francisco Conceicao Cetak Gol Tunggal, Juventus Tumbangkan Inter Milan

Mereka menunjuk Sugihyarman Silondae sebagai kuasa hukum dalan perkara nomor 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

Sebelumnya, KPU Sultra menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua menang dengan perolehan 52 persen suara. Sementara Tina-La Ode Taufik memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen suara sah.

Husain-Asrul (Maluku Utara)

Di Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan juga menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

No More Posts Available.

No more pages to load.