Dirinya merekomendasikan agar ranperda tersebut sebaiknya digabungkan menjadi satu dalam ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat mengakomodir seluruh pajak di kabupaten kepulauan taliabu. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









