“Hingga saat ini kami masih menunggu kejelasan terkait perkembangan penyusunan juknis tersebut,” ujar Dr. Ridha, usai memimpin apel, di Gedung Rektorat, Kampus II, Gambesi Ternate, Senin (7/7/2025).
Ridha menjelaskan, Unkhair dan sejumlah perguruan tinggi lainnya di wilayah ini, saat ini tengah menantikan pembagian kuota penerima beasiswa dari pemerintah daerah.
Ridha Ajam bilang, meski regulasi teknis belum diterbitkan,pihaknya telah mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan data calon mahasiswa baru tahun 2025 yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurut dia, data tersebut telah diverifikasi secara internal dan siap dikirimkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Saat ini kami belum mengetahui berapa jumlah kuota yang akan diberikan dan standar apa yang akan digunakan. Oleh karena itu, kami telah melakukan evaluasi terhadap kelompok mahasiswa yang dinilai layak menerima bantuan,” tukasnya.
Dr. Ridha juga menyampaikan harapan agar standar kriteria serta penetapan penerima beasiswa dapat segera diformulasikan oleh pemerintah daerah, mengingat tugas perguruan tinggi hanya sebatas pada pendataan dan verifikasi.
Rektor menjelaskan pentingnya percepatan penyusunan regulasi ini, terlebih menjelang batas waktu pembayaran mahasiswa baru.









