Porostimur.com, Jakarta – Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Terkini, polisi menetapkan 11 orang tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sebelas tersangka itu merupakan talent atau pemeran di film porno tersebut. Di antaranya adalah selebgram Siskaeee, Melly 3GP, dan Virly Virginia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas 5 tersangka yang merupakan kru film porno ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kelima kru film itu kini tengah menanti persidangan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser; laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan; laki-laki AIS sebagai sebagai editor; laki-laki AT sebagai sound engineering, dan wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Kelima tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejati DKI setelah berkas kelimanya dinyatakan lengkap (P-21) pada 28 November 2023. Tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada 29 November 2023.
“Sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta. Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB, keempat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan di kirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/12).