Porostimur.com, Ambon – Hingga 2022 Pemerintah Desa Administratif Ruku Ruku, Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur, belum juga menyelesaikan pembangun Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPA), Bangunan BUMDes dan Balai Pertemuan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.
Mantan Ketua Olahraga Abas Rumatiga mengatakan, sampai saat ini pemerintah desa belum final menyelesaikan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 itu.
“Pemerintah Desa Administratif Ruku Ruku sampai saat ini belum final menyelesaikan pekerjaan tiga bangunan di Desa Ruku-Ruku. Tiga bangunan tersebut diantaranya Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPA), Bangunan BUMDes dan Balai Pertemuan Desa,” kata dia kepada jurnalis porostimur.com, lewat keterangan tertulisnya pada Rabu (2/2/2022).

“Tiga bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019,” jelas dia.
Mantan ketua olahraga itu bilang, sudah empat tahun pembangunan tiga gedung tersebut mangkrak.
“Terhitung telah empat tahun tiga bangunan tersebut mangkrak dan anggaran yang dialokasikan sampai saat ini tidak jelas penggunaannya,” ujar dia.
“Pemerintah Desa Ruku Ruku tidak transparan terkait anggaran yang telah dialokasikan. Pekerjaan yang dimulai sejak tahun 2019 sudah seharusnya rampung dan digunakan masyarakat. Tidak selesainya ketiga bangunan tersebut merupakan kegagalan terbesar Pemerintah Desa Ruku Ruku,” pungkas dia.(Akib)




