Setelah serangan tersebut, CPJ mengatakan pihaknya terkejut mengetahui kematian para jurnalis Al Jazeera.
“Pola Israel melabeli jurnalis sebagai militan tanpa memberikan bukti yang kredibel menimbulkan pertanyaan serius tentang niat dan penghormatannya terhadap kebebasan pers,” kata Direktur Regional CPJ, Sara Qudah, yang dilansir AFP.
“Jurnalis adalah warga sipil dan tidak boleh menjadi sasaran. Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” paparnya.
Sindikat Jurnalis Palestina mengutuk apa yang mereka sebut sebagai “kejahatan berdarah” Israel berupa pembunuhan.
Israel dan Al Jazeera telah menjalin hubungan yang penuh pertikaian selama bertahun-tahun. Otoritas Zionis melarang saluran tersebut di Israel dan menggerebek kantor-kantornya setelah perang terbaru di Gaza.
Qatar, yang sebagian mendanai Al Jazeera, telah menjadi kantor bagi pimpinan politik Hamas selama bertahun-tahun dan sering menjadi tempat perundingan tidak langsung antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina tersebut.
Dengan ditutupnya Gaza, banyak kelompok media di seluruh dunia bergantung pada liputan foto, video, dan teks tentang konflik yang disediakan oleh para wartawan Palestina.









