Untuk diketahui, pemeberian remisi khusus hari natal ini dilakukan secara serempak oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat kemudian diselenggarakan secara virtual. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









