629 Narapidana di Maluku Utara Dapat Remisi Idulfitri

oleh -125 views

“Lama remisi maksimal dua bulan dan terendah lima belas hari. Sedangkan remisi Agustus minimal satu bulan dan maksimal enam bulan,” pungkasnya. (red/tsc/kalesang)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Wawali Ambon Apresiasi 99 Tahun Tarekat Maria Mediatrix, Tegaskan Peran Besar Pelayanan Sosial dan Iman

No More Posts Available.

No more pages to load.