629 Narapidana di Maluku Utara Dapat Remisi Idulfitri

oleh -124 views

“Lama remisi maksimal dua bulan dan terendah lima belas hari. Sedangkan remisi Agustus minimal satu bulan dan maksimal enam bulan,” pungkasnya. (red/tsc/kalesang)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Reza Mony Soroti Hak Adat dan Ketimpangan Fiskal di LDK GMKI Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.