9 Jam Diperiksa Kejari Halsel, Rektor STAIA Labuha Dicecar Soal Dugaan Korupsi Beasiswa

oleh -179 Dilihat
Rektor STAIA Labuha Mahfudz Kasuba, diperiksa Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana beasiswa yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Pemeriksaan terhadap rektor menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan dan alat bukti dalam perkara tersebut.

Namun, hingga pemeriksaan berakhir, Kejari Halmahera Selatan belum mengungkap secara terbuka materi pertanyaan yang diajukan kepada Mahfudz Kasuba maupun posisi hukum pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus Masih Didalami Kejari Halsel

Dugaan korupsi dana beasiswa STAIA Labuha dengan nilai lebih dari Rp1 miliar itu masih berada dalam tahap penyidikan.

Belum ada keterangan resmi dari Kejari Halmahera Selatan mengenai konstruksi lengkap perkara, termasuk pihak yang diduga bertanggung jawab, mekanisme penyaluran dana beasiswa, serta besaran kerugian negara yang telah dihitung secara resmi.

Karena itu, pemeriksaan Mahfudz Kasuba dalam kapasitas sebagai saksi belum dapat dimaknai sebagai penetapan kesalahan atau keterlibatan pidana.

Baca Juga  AMPG Maluku Dukung Bahlil Somasi Pembuat Fitnah Terkait Penyadapan

Kejari Halmahera Selatan masih memiliki ruang untuk mendalami keterangan saksi, menelusuri dokumen serta aliran dana, dan menguji setiap informasi yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Perkembangan selanjutnya dalam perkara ini masih menunggu hasil penyidikan Kejari Halmahera Selatan.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.