9 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan Polda Maluku

oleh -21 views

Porostimur.com – Ambon: Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri (Pasutri) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021) malam.

Mereka diamankan karena berduaan di dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo. Seorang wanita diantaranya masih berusia di bawah umur.

“Operasi pekat hari ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Minggu (14/11/2021).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke sembilan pasangan pria dan wanita tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.

Link Banner

“Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” kata dia.

Baca Juga  Mungkinkah Gibran Didiskualifikasi, Prabowo Presiden, Wapres Dipilih MPR?

Setelah dibina, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (keket)