91 Juta Bidang Tanah Sudah Bersertifikat Secara Nasional Hingga 28 April 2024

oleh -322 views

AHY juga menegaskan, walaupun sertifikat tanah yang diberikan warga hanya satu lembar, bukan berarti itu dokumen bodong. “Ini dokumen negara yang sah karena sudah terdata secara digital, jadi bisa dilacak kalau ada sesuatu yang terjadi,” kata dia. (red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  TKD SBB Tembus Rp369 Miliar, Pagu Transfer 2026 Turun Rp103 Miliar dari Tahun Lalu

No More Posts Available.

No more pages to load.