Porostimur.com, Banyuwangi – Mendorong penerapan Sertipikat Tanah Elektronik agar lebih masif menjadi salah satu mandat yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 21 Februari 2024 silam. Amanah ini kemudian menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN untuk diwujudkan sekaligus sebagai bentuk pengimplementasian dari konsep Dilan (Digital Melayani).
“Terkait implementasi Sertipikat Tanah Elektronik secara masif, kami terus galakkan setiap hari. Hingga saat ini, telah terbit 38.194 Sertipikat Tanah Elektronik dan 39.648 Buku Tanah Elektronik,” lapor Menteri AHY kepada Presiden Joko Widodo dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Kabupaten Banyuwangi yang berlangsung di GOR Tawang Alun, Selasa (30/4/2024).
Capaian tersebut, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN akan terus diakselerasi dengan ditunjang Kabupaten/Kota Lengkap untuk mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik. “Tahun 2024 ini, kami menargetkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap,” ujar Menteri AHY.
Sertipikat Tanah Elektronik juga berhasil diimplementasikan pada program Reforma Agraria, dalam hal ini Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik dari program Reforma Agraria atau dalam hal ini Redistribusi Tanah diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada 8.633 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 17 desa dalam 11 Kecamatan.