Porostimur.com, Ambon – Proses Pemilihan Raja Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang begitu lama tersendat karena kondisi pandemi Covid-19 akhirnya bisa terlaksana dengan baik.
Dalam pelaksanaan pemilihan akhirnya Habel Suitella menang dalam putaran kedua setelah meraih suara terbanyak.
“Jadi proses pemelihan raja ini sebenarnya sudah berlangsung pada bulan Mei 2021, tapi karena adanya pandemi covit-19 sehingga proses ini baru bisa berlangsung sampai dengan tahun 2022,” ungkap Suitella di Suli, Sabtu (30/4/2022).
Suitella menjelaskan, kita melewati semua proses mulai dari Soa, tadi itu sampai dengan skrining di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan mewakili empat orang dari empat Soa.
“Makanya beta dengan teman tiga pada tanggal 17 Maret Tahun 2022 kita ke Kabupaten, untuk adakan pembinaan dan wawancara, dan penetapan sebagai calon pada tanggal 26 Januari sebenarnya sehingga baru berlaku sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, kita melewati semua proses pemilihan ini. Yaitu pada tanggal 31 April sampai dengan tanggal 3 itu, kita adakan proses penyampaian visi misi pada masyarakat setelah itu kita masuk pada pemilihan pada tanggal 8 April dan pada tanggal 8 itu ada empat calon dimana mengikuti pemilihan.





