Lapor Pemerkosa Anaknya yang Baru Berusia 11 Tahun Ke Polisi, Ayah Bejat di Ambon Ikut Jadi Tersangka

oleh -195 views

Porostimur.com, Ambon – Lagak seorang ayah bejat di Ambon ini mirip sinetron di layar televisi. Bagaimana tidak, lelaki berinisial B (39) ini mendatangi markas Polresta Pulau Ambon & Pulau-pulau Lease untuk melaporkan OR (45) yang diduga telah menodia putrinya yang baru berusia 11 tahun.

Tak dinyana, si ayah bejat ini malah jadi tersangka, lantaran sang anak yang menjadi korban perkosaan mengaku kalau ayahnya malah lebih dulu melakukan hal yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Ambon dan PP Lease AKP Mido Manik, Senin (4/7/2022) mengungkapkan, penangkapan terhadap OR dilakukan pada, Jumat (1/7/2022). Pelaku ditangkap oleh personil gabungan Unit Buser, Unit PPA Satreskrim dan Polsek Teluk Ambon.

Baca Juga  Big Match Como vs Napoli: Duel Panas Murid dan Guru di Laga Penentu

Tim penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Rizai Arif, Kanit Buser Ipda S Taberima, dan Kanit PPA Aipda O Jambormias.

“Hasil pengembangan penyidikan perkara, diketahui kemudian bahwa korban juga telah disetubuhi oleh bapak kandungnya. Selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Mido.

Dari hasil pengembangan itu, tim pada Sabtu, (2/7/2022) kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka bapak kandung korban, yang juga pelapor dalam kasus ini.

Mindo menjelaskan, xalam laporan bapak kandung korban, terungkap OR menyetubuhi korban tiga kali di tiga tempat dan waktu yang berbeda. Kasus pertama terjadi di penginapan di daerah Wayame, kemudian, penginapan di daerah Passo, dan penginapan di daerah Poka.

No More Posts Available.

No more pages to load.