Porostimur.com, Ternate – Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Ternate Nuryadin Rahman, diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Senin (15/8/2022).
Nuryadin diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, Tahun 2018-2019, senilai Rp 5,8 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada sejumlah wartawan Nuryadin mengaku kedatangannya kantor Kejari untuk menjalani pemeriksaan karena Pertina juga selaku cabang olahraga (Cabor) yang menerima anggaran dari KONI.
“Karena torang (kami) juga menerima bantuan. Lebih teknisnya di KONI,” ujarnya.
Meski begitu, Nuryadin belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait pengalokasian anggaran dari KONI ke Pertina.
“Tadi dorang (penyedik) ada tanya itu lagi, dan saya sudah jelaskan. Tapi soal teknis-teknis yang itu kan saya tidak bisa kasih keluar,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate ini juga menyebut, ada sebanyak 30 lebih Cabor di Kota Ternate yang diundang penyidik untuk dimintai keterangan. Hanya saja, hari ini baru 12 Cabor yang dipanggil.
“Saya baru pertama kali dipanggil. Hari ini ada 12, mungkin besok ada cabor lain lagi,” tandasnya.









