Kapolda Malut: Kasat Reskrim yang Tak Bisa Tangkap Judi Kita Copot

oleh -79 views

Porostimur.com, Ternate – Menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Lityo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memberantas habis pelaku judi darat maupun online serta tindakan kejahatan lain, Kapolda Maluku Utara memerintahkan jajarannya untuk segera mengeksekusi instruksi Kapolri tersebut.

Kapolda Malut Irjen (Pol) Risyapudin Nursin menyatakan Instruksi Kapolri menjadi atensi khusus dan wajib dijalankan oleh semua personil Polda Maluku Utara.

“Saya tidak akan segan-segan mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Resrse Kriminal (Kasat Reskrim) yang masih belum melakukan penangkapan kasus 303,” kata Risyapudin.

“Kasat Reskrim Halmahera Tengah (Halteng) saya perintahkan untuk ungkap kasus togel di wilayah Halteng, karena ini jadi atensi,” ucap Kapolda ke Kasat Reskrim Halteng saat Rakernis fungsi Reskrim dan penandatangan pakta integritas penyidik jajaran Polda Malut yang berlangsung di Muara Hotel Ternate, Rabu (24/8/2022).

Kapolda menegaskan, selain kasus 303, kasus kejahatan lain seperti narkoba, pungli, ilegal login, dan penyelundupan BBM juga menjadi atensi.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Malteng Verifikasi Kesiapan Penyedia, Pastikan Program PTSL 2026 Berjalan Tepat Waktu

“Tindak semua segala kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing, kita harus kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita cintai,” tegasnya.