Setubuhi Murid, Kepsek SD di Bursel Diamankan Polisi

oleh -377 views

Porostimur.com, Namrole : RH, seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Namrole, kabupaten Buru Selatan (Bursel), diamankan polisi. Ia diduga telah menyetubuhi MN, muridnya sendiri.

Aparat Sipil Negara (ASN) berusia 35 tahun itu menyetubuhi korban setelah membujuk rayu dengan nilai. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar S.Ik, mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (8/10/2022).

Kasus asusila yang menimpa korban berusia 13 tahun, dan baru duduk di bangku kelas IV SD ini, berawal saat pelaku menghubunginya melalui aplikasi mesengger.

Korban dihubungi melalui pesan mesengger untuk datang ke rumah dinas pelaku. Dipanggil, korban kemudian menuruti untuk mendatangi rumah pelaku.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penanganan Pertanahan, Kepala Kantah Malteng Kunjungi Kejari

“Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” kata Gumilar, Senin (10/10/2022).

Tak hanya sekali itu, korban kerap disetubuhi di berbagai tempat atau rumah kosong milik pelaku, mama JN, dan bapak JH. Tercatat sudah sebanyak kurang lebih 5 kali pelaku menyetubuhi korban sejak bulan September – Oktober 2022