Porostimur.com, Ambon – Praktik penipuan berkedok investasi keuangan di Maluku tahun 2022 mencapai angka Rp 123.5 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Ronny, saat membuka kegiatan Media Gathering dan Rapat Koordinasi Waspada Invstasi serta Evaluasi Kinerja Sektor Jasa Keuangan tahun 2022 yang berlangsung di Ball Room The Natsepa Hotel, Kamis (8/12/2022).
Lantaran itu, pihaknya meminta dukungan media mass untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, salah satunya dengan menggelar kegiatan media gathering ini.
Ronny bilang, tingkat literasi keuangan masyarakat Maluku baru mencapai 40, 7 persen dan inklusi keuangan mencapai 70, 5 persen. Rendahnya literasi dan inklusi keuangan di Maluku, menurut dia, kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa indikator, misalnya kondisi geografis dan masih rendah edukasi kepada masyarakat.
Menurut Ronny, berbagai upaya untuk perluasan akses keuangan bagi masyarakat di Provinsi Maluku terus dilakukan oleh pemerintah daerah, OJK, serta instansi/lembaga terkait yang akan tercermin dalam peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan.
“Sehingga diharapkan kita dapat mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2023 sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif,” ujarnya.









