[carousel_slide id=’12211′]
porostimur.com | Yogyakarta: Baru-baru ini masyarakat Jogja dihebohkan dengan video syur yang disebar oleh seorang oknum mahasiswa di Jogja.
Tersangka yang menyebar berinisial JA (26) merupakan mantan pacar korban BCH (24), karena tak mendapat restu orang tua.
JA merupakan warga Kudus, Jawa Tengah, sedangkan BCH adalah warga Bengkulu, Sumatera Selatan.

Melansir laman Kompas.com (grup TribunMadura.com ), JA nekat menyebarkan foto dan video panas dirinya ketika masih berpacaran dengan BCH, lantaran tak mendapat restu dari orang tua korban.
JA yang kesal dan sakit hati kemudian menyebarkan video panas yang direkam ketika masih berpacaran dengan BCH, kepada teman-temannya melalui media sosial.
Bahkan JA juga mengirimkan video panas kepada orang tua korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubid V Siber Ditreskrimus Polda DIY, AKBP Yulianto BW.
“Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban,” ungkap Yulianto, dikutip dari laman Kompas.com (grup TribunMadura.com ).
JA dan BCH telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2017 lalu.




