Porostimur.com, Brasilia – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dilarang berpolitik aktif hingga 2030. Hal tersebut diputuskan Pengadilan Pemilihan Federal Brasil pada Jumat (30/6/2023) karena perilaku Bolsonaro selama pemilihan tahun lalu.
Lima dari tujuh hakim di Tribunal Superior Eleitoral (TSE) sepakat menghukum Bolsonaro yang kini berusia 68 tahun karena penyalahgunaan kekuasaan dan media pada Juli 2022, jelang pemilihan.
Kala itu, seperti diberitakan Reuters pada Sabtu (1/7/2023), Bolsonaro memanggil duta besar untuk melampiaskan klaim tak berdasar tentang sistem pemungutan suara elektronik Brasil.
Keputusan pengadilan menjadi serangan balik bagi Bolsonaro yang kalah tipis dalam Pemilu Oktober 2022 saat melawan Luiz Inacio Lula da Silva.
Banyak warga Brasil kala itu menyalahkan Bolsonaro karena menciptakan gerakan nasional demi membatalkan hasil Pemilu yang berujung pada invasi 8 Januari ke gedung-gedung pemerintah di Brasilia oleh ribuan pendukungnya.
Keputusan pengadilan pada 30 Juni kemungkinan bakal memengaruhi politik Brasil karena Bolsonaro tak bisa mencalonkan diri lagi dalam Pilpres 2026.
Hal itu berarti menyingkirkan musuh utama Lula dari pemilihan mendatang dan membuka ruang persaingan di antara sayap kanan Brasil.





