Porostimur.com, Ambon – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah provinsi Maluku, terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2022 hingga 2023, perkara ini tercatat sudah mencapai 525 kasus.
Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, AKBP Sulastri Sukijang, mengatakan, tahun 2022 penanganan perkara kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 77 kasus. Dari puluhan kasus yang terjadi, 63 diantaranya menimpa perempuan. Sementara 14 kasus lainnya dialami anak-anak. “Hingga tahun 2023 Polda Maluku dan jajaran sudah menangani 525 kasus perempuan dan anak. Jadi ada peningkatan jumlah kasus yang artinya dari tahun ke tahun naik terus,” kata Sulastri saat dialog yang digelar Polda Maluku di kantor RRI Ambon, Jumat (25/8/2023). Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut yaitu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, Direktur Yayasan Peduli Inayana Maluku Cherly C Laisina Patti, dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkot Ambon Adriana SM Sakilressy.
Sulastri berharap semua elemen masyarakat maupun instansi pemerintahan dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini.
“Kami melihat hal ini harus menjadi perhatian bersama mulai dari Pemerintah, Kepolisian dan masyarakat dalam mencegahnya,” harapnya.










