Enam Pulau Kecil di Maluku Utara Dikuasai Tambang Nikel

oleh -21 Dilihat

Porostimur.com, Weda – Sejumlah Pulau-pulau kecil di Provinsi Maluku Utara telah menjadi korban dari ganasnya ekstraksi nikel, seperti Pulau Pakal, Pulau Mabuli, Pulau Gee, Pulau Mala Mala, Pulau Gebe dan Pulau Fau.

Keenam pulau itu merupakan pulau yang luasnya kurang dari 2.000 kilometer persegi. Namun pulau tersebut, saat ini tengah berada dalam penguasaan korporasi tambang nikel.

“Adapun enam pulau yang sudah dikuasai perusahaan penambang nikel, lima pulau di antaranya telah lebih dulu dikeruk mineralnya, sementara satu pulau masuk sebagai calon korban untuk dieksploitasi, yakni, Pulau Fau,” tegasnya Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye, Maluku Utara Julfikar Sangaji, Selasa, (2/4/2024).

Julfikar menjelaskan, masuknya industri untuk keruk nikel lalu bergeliat membongkar isi pulau bukanlah sesuatu yang ujug-ujug terjadi. Melainkan pendudukan tambang terhadap pulau-pulau kecil justru didalangi oleh Pemerintah. Sebagaimana bermula dari doyannya para penyelenggara negara mengobral izin tambang kepada para pebisnis. Hal ini, membuat Pulau-pulau kecil menjadi sekarat.

Dengan demikian, kata Julfikar, pemerintah seharusnya kembali mencabut izin tambang yang membahayakan Pulau-pulau Kecil di Maluku Utara, selain mencabut, pemerintah seharusnya juga meminta pertanggungjawaban korporasi untuk memulihkan wilayah-wilayah yang sudah krisis akibat dari keserakahan korporasi.