MAKI Minta KPK Tindak Tegas Pihak Diduga Hambat Kasus eks Gubernur Malut AGK

oleh -242 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang diduga menghambat pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK mengambil langkah tegas terkait hal itu.

“Jika memang ada pihak yang menghalangi penyidikan KPK harus tegas, karena jika tidak tegas nanti akan semakin merajalela orang yang menghalangi penyidikan dengan berbagai macam cara,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, sebagaimana dilansir dari detikcom, Jumat (10/5/2024).

Menurut Boyamin, selama ini KPK tegas kepada pihak yang berupaya menghambat penyidikan kasus. Boyamin mewanti-wanti ketegasan KPK itu turun.

Baca Juga  Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Harta Kekayaan Rp9,02 Miliar Disorot

“KPK selama ini sudah tegas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi, termasuk dokter, itu kalau zaman sebelumnya itu nggak ada ceritanya dokter dikenakan menghalangi penyidikan, zaman kasus Setya Novanto, karena hanya untuk memberikan keterangan sakit atau segala macam sehingga tertunda pemanggilan. Ini ketegasan KPK itu harus dipertahankan jangan sampai kendor. Terus misalnya lawyer beberapa kali sudah dikenakan terakhir kasus Lukas Enembe itu ada lawyer yang dikenakan kasus menghalangi penyidikan,” tutur dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.