Kejati Segera Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Uang Mami Wagub Maluku Utara

oleh -258 views

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, bakal segera melakukan ekspose kasus dugaan korupsi uang makan minum wakil kepala daerah (WKDH), menyusul telah diterimanya hasil audit kerugian keuangan negara dari BPK.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi kepada para wartawan, Senin (9/9/2024).

Menurut Ahmad Pribadi, BPK telah menyerahkan hasil audit terhadap anggaran operasional 2022 senilai Rp 13.839.254.000 di bawah tanggung jawab M. Al Yasin Ali sewaktu menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara.

“Nanti dilihat siapa yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini. Nanti setelah ekspos baru kita tetapkan tersangka, siapa bertanggungjawab,” tukasnya.

Sekadar diketahui, anggaran WKD ini berupa makan minum dan perjalanan dinas yang melekat di Wakil Gubernur Maluku Utara. Kasus ini kini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan menunggu pemeriksaan hasil kerugian keuangan negara dari BPK RI di Jakarta.

Baca Juga  Diplomasi Ayat Suci di Pemakaman Khamenei, Iran Diduga Kirim Pesan Politik kepada Para Tamu Asing

(red/tandaseru)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.