Serikat Buruh Jadi Tameng PT NHM, Karyawan: Kalian Dibayar Berapa?

oleh -286 views

Porostimur.com, Jakarta – Perjuangan karyawan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) menuntut hak-hak mereka, sepertinya menemui hambatan besar.

Hal ini karena, pengurus serikat pekerja di perusahaan tambang milik Haji Robert itu bukannya membela kepentingan buruh, tetapi justeru menjadi antek dan perpanjangan tangan korporat ikut berperan melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap para karyawan yang menuntut hak-haknya itu.

Wirio Hiniki Tongo-Tonga salah satu pekerja yang juga anggota Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM) dirumahkan menyampaikan, serikat pekerja di PT NHM tidak berguna.

Menurutnya, organisasi serikat pekerja di perusahaan tersebut seharusnya berfungsi untuk melindungi, memperjuangkan, dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Bahkan, juga berperan dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif, bukan malah ikut dalam bagian melanggar hubungan industrial.

Baca Juga  Israel Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Netanyahu Dinilai Hadapi Tekanan Internal

“Setidaknya ada tiga serikat pekerja/buruh besar di PT Nusa Halmahera Mineral antara lain SPSI, SBSI dan GSBM. Keberadaan serikat pekerja/buruh di perusahaan tersebut mestinya memiliki manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan pekerja/buruh, bukan ikut dalam bagian yang melanggar hubungan industrial,” ujarnya, dikutip, Minggu (30/3/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.