Pastikan Data Pemilih Terus Diperbarui, KPU Aru Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025

oleh -108 views

Porostimur.com, Dobo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan data pemilih berkelanjutan (PDPB) sebanyak 71.878 pemilih. Penetapan itu dilakukan melalui Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Ruang Media Center KPU Aru, Kamis (2/10).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kepulauan Aru Halati Mangar, didampingi empat komisioner dan Sekretaris KPU. Hadir pula perwakilan Bawaslu Aru, Dukcapil Aru, Polres Aru, Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor Dobo, dan Lanal Aru.

Data Akurat untuk Pemilu Mendatang

Dalam arahannya, Halati Mangar menegaskan pentingnya kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi salah satu komponen utama dalam memastikan kualitas pemilu dan pilkada di masa depan.

Baca Juga  Paradoks Ade Armando

“Pemutakhiran data ini dilakukan untuk memperbaharui daftar pemilih berdasarkan DPT dari pemilu atau pemilihan sebelumnya. Terakhir ada pilkada serentak tahun 2024 yang kemudian disinkronkan dengan data penduduk secara nasional,” jelas Halati.

Ia menambahkan, secara teknis KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme serta tata cara pemutakhiran data berkelanjutan setiap semester.

No More Posts Available.

No more pages to load.