Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Maluku Utara, agar fokus memperbaiki sektor penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dua sektor ini disebut sebagai titik rawan korupsi yang berpotensi memengaruhi skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) daerah.
Peringatan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menanggapi hasil pertemuan audiensi Sherly Tjoanda dengan Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Skor Integritas Maluku Utara Turun, Dua Sektor Jadi Sorotan
Menurut Budi, hasil SPI 2024 menunjukkan bahwa skor integritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara berada di angka 57,35 atau kategori rentan. Angka ini turun 3,54 poin dibanding tahun sebelumnya dan masih jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53.
“Ruang perbaikan masih terlihat pada sektor penganggaran dan pengadaan barang/jasa. Kedua area ini merupakan titik rawan yang perlu mendapat perhatian lebih dari seluruh jajaran pemerintah daerah di Maluku Utara,” ujar Budi kepada wartawan.
Secara rinci, kata dia, nilai pengelolaan anggaran tercatat 63,78 dan PBJ 59,03, keduanya mengalami penurunan signifikan dibanding 2023, di mana pengelolaan anggaran mencapai 75,58 dan PBJ 80,3.










