Porostimur.com, Jakarta — Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan, rekomendasi tersebut dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses demokrasi.
“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Bahlil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Penyempurnaan Sistem Pemilu
Selain soal Pilkada, Rapimnas Golkar juga membahas pelaksanaan Pemilu secara umum. Bahlil menjelaskan, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka, khususnya pada aspek teknis penyelenggaraan, kualitas penyelenggara, serta tata kelola Pemilu.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Perbaikan sistem proporsional terbuka perlu dilakukan agar Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan berjalan secara fair,” ujarnya.
Penguatan Peran Masyarakat Sipil dan Ruang Digital
Di sisi lain, Golkar juga menilai penting penguatan peran masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar demokrasi di Indonesia.









