Porostimur.com, Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi memulai agenda pengawasan tahap II, dengan Jakarta sebagai titik awal sebelum melanjutkan kegiatan ke sejumlah kabupaten/kota di Maluku.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengawasan tersebut telah dijadwalkan secara resmi dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Durasi kunjungan ke Jakarta tidak berbeda dengan agenda pengawasan ke kabupaten/kota di Maluku,” ujar Samal kepada MerinduDPRD, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (8/4/2026).
Lanjutan Tahap Pengawasan
Samal menjelaskan, kunjungan ke ibu kota negara merupakan bagian integral dari tahapan kedua pengawasan DPRD. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan ke sejumlah daerah yang belum tersentuh pada tahap sebelumnya.
Adapun wilayah yang masuk dalam agenda lanjutan meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), serta Kota Ambon.
“Satu wilayah lainnya akan ditentukan berdasarkan pembagian tugas masing-masing komisi,” katanya.
Evaluasi Program Daerah
Lebih lanjut, Samal mengungkapkan bahwa pada tahap pertama, DPRD Provinsi Maluku telah menyelesaikan pengawasan di lima daerah, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kota Tual.









