DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II, Jakarta Jadi Titik Awal

oleh -171 views
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengawasan tersebut telah dijadwalkan secara resmi dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Porostimur.com, Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi memulai agenda pengawasan tahap II, dengan Jakarta sebagai titik awal sebelum melanjutkan kegiatan ke sejumlah kabupaten/kota di Maluku.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengawasan tersebut telah dijadwalkan secara resmi dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Durasi kunjungan ke Jakarta tidak berbeda dengan agenda pengawasan ke kabupaten/kota di Maluku,” ujar Samal kepada MerinduDPRD, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (8/4/2026).

Lanjutan Tahap Pengawasan

Samal menjelaskan, kunjungan ke ibu kota negara merupakan bagian integral dari tahapan kedua pengawasan DPRD. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan ke sejumlah daerah yang belum tersentuh pada tahap sebelumnya.

Adapun wilayah yang masuk dalam agenda lanjutan meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), serta Kota Ambon.

Baca Juga  KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Rumah dan Perahu di Banda Neira, Pelni Janji Ganti Rugi

“Satu wilayah lainnya akan ditentukan berdasarkan pembagian tugas masing-masing komisi,” katanya.

Evaluasi Program Daerah

Lebih lanjut, Samal mengungkapkan bahwa pada tahap pertama, DPRD Provinsi Maluku telah menyelesaikan pengawasan di lima daerah, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kota Tual.

No More Posts Available.

No more pages to load.