Gubernur Maluku Terima Kunker Komite II DPD RI, Bahas Tata Kelola Energi hingga Blok Masela

oleh -284 views
Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/4/2026).

Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan strategis sektor energi di Maluku, termasuk penguatan tata kelola serta pengembangan proyek migas di daerah.

Ruang Diskusi Strategis Sektor Energi

Dalam pertemuan yang turut dihadiri pimpinan DPD RI, SKK Migas, KKKS Inpex Maluku, Kementerian ESDM, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Pertemuan ini sangat penting karena menjadi wadah untuk bertukar pikiran, memberikan sumbang saran, serta membahas berbagai persoalan terkait pengaturan dan penguasaan energi di Maluku,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan sejumlah persoalan faktual yang dihadapi di sektor energi, dan hal tersebut mendapat respons positif dari Komite II DPD RI maupun Kementerian ESDM.

Baca Juga  Gunung Dukono Kembali Erupsi, Sepekan Terjadi Lima Kali Letusan

Sorotan pada Pengembangan Blok Masela

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Maluku juga berdiskusi langsung dengan pihak Inpex selaku operator proyek.

No More Posts Available.

No more pages to load.