Porostimur.com, Ambon — Kejaksaan Negeri Ambon terus mempercepat penuntasan dua kasus dugaan korupsi besar yang kini menjadi sorotan publik di Kota Ambon. Setelah menetapkan lima tersangka, penyidik kini fokus menyusun konstruksi akhir perkara melalui pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi.
Langkah ini dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Puluhan Saksi Diperiksa
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ambon Muhammad Rachmadani, mengatakan pemeriksaan saksi masih terus berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
“Sementara kita periksa saksi dulu untuk kelengkapan berkas perkara, setelah itu baru lanjut pemeriksaan tersangka,” ujarnya, Rabu malam (20/5/2026).
Dalam sepekan terakhir, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari dua perkara tersebut, bahkan setiap hari belasan saksi dipanggil guna memperkuat alat bukti.
Kasus PAD Negeri Laha Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Salah satu perkara yang ditangani adalah dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, tahun anggaran 2020–2021.
Berdasarkan audit Inspektorat Pemkot Ambon, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,2 miliar. Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan PAD yang seharusnya masuk dalam APBDes, namun dikelola di luar mekanisme resmi.









