Mendikdasmen: Nasib Guru Honorer Masih Dikaji

oleh -21 views
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah masih mengkaji solusi terbaik terkait nasib guru honorer atau non-ASN di Indonesia.

Porostimur.com, Depok — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah masih mengkaji solusi terbaik terkait nasib guru honorer atau non-ASN di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran para guru mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka setelah kebijakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) diberlakukan.

Abdul Mu’ti juga mengimbau masyarakat, termasuk media, agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait penghapusan tenaga honorer.

“Tolong wartawan juga memahami, jangan hanya mengikuti apa yang Anda baca di media sosial,” ujarnya.

Kebijakan Masih Dibahas Lintas Kementerian

Ia menjelaskan, kebijakan mengenai tenaga non-ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Namun hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait mekanisme lanjutan bagi para guru honorer.

Baca Juga  Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Selama Armuzna

“Apakah nanti mereka akan bekerja lagi atau tidak, kami masih mencari jalan keluar terbaik,” kata Abdul Mu’ti.

Menurutnya, jumlah guru honorer yang mencapai ratusan ribu membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menyusun kebijakan. Karena itu, pembahasan dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait agar menghasilkan keputusan yang komprehensif.

Kebutuhan Guru Masih Tinggi

Abdul Mu’ti menegaskan, kebutuhan terhadap tenaga pengajar non-ASN di Indonesia masih sangat besar. Hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.