Sungai di Halmahera Kian Tercemar, LATAMLA Desak Moratorium Tambang

oleh -27 views
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif di Pulau Halmahera kian meluas dan memprihatinkan. Setelah mencuatnya pencemaran di Sungai Kukuba dan perairan Teluk Buli, kini giliran Anak Sungai Opyang di Halmahera Timur dan Sungai Kobe di Halmahera Tengah yang dilaporkan mengalami degradasi serius.

Porostimur.com, Ternate – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif di Pulau Halmahera kian meluas dan memprihatinkan. Setelah mencuatnya pencemaran di Sungai Kukuba dan perairan Teluk Buli, kini giliran Anak Sungai Opyang di Halmahera Timur dan Sungai Kobe di Halmahera Tengah yang dilaporkan mengalami degradasi serius.

Direktur LATAMLA, Zyed Faiz Albaar, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai eksploitasi sumber daya alam di Halmahera berlangsung tanpa kendali dan mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Saatnya pemerintah melakukan moratorium usaha tambang di Halmahera dan Maluku Utara secara menyeluruh. Aktivitas pertambangan baru boleh dibuka kembali setelah pengelolaan lingkungan ditata dengan baik,” tegas Faiz.

Potret Buram Penegakan Hukum Lingkungan

Menurut LATAMLA, kerusakan yang terjadi di Kali Kukuba, Anak Sungai Opyang, hingga Sungai Kobe menjadi cerminan lemahnya implementasi dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Faiz bahkan mempertanyakan efektivitas sistem perizinan yang selama ini diklaim ketat oleh pemerintah.

Baca Juga  Atasan Warna Dusty Blue Cocok dengan Bawahan Warna Apa? Ini Idenya

“Lalu buat apa regulasi ini diciptakan? Bukankah proses perizinan itu disebut sangat selektif? Tapi mengapa ekosistem hutan dan sungai justru rusak di mana-mana?” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.