Porostimur.com, Tual – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Ohoitel, Kecamatan Pulau Dullah Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah Polres Tual menetapkan Tamuda Letsoin sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tual.
Namun, keputusan ini memicu perhatian luas di tengah masyarakat, menyusul munculnya nama anggota DPRD Tual dari Partai NasDem, Rivai Sether, yang sebelumnya diduga berada di balik kemudi kendaraan saat insiden terjadi.
Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
Kasie Humas Polres Maluku Tenggara Iptu Mahu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui tahapan hukum yang sesuai prosedur.
“Tersangka yang telah ditetapkan dalam laka lantas di ruas Jalan Ohoitel yakni Tamuda Letsoin,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara untuk memastikan konstruksi kejadian.
“Pada pekan lalu telah dilakukan penangkapan dan penanganan terhadap pelaku,” katanya.
Dugaan Keterlibatan dan Sorotan Publik
Kasus ini semakin menyita perhatian karena sebelumnya beredar dugaan bahwa Rivai Sether merupakan pihak yang mengendarai mobil saat kecelakaan terjadi.









