Porostimur.com, Ambon – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menilai regulasi tersebut menjadi instrumen strategis untuk mendorong masuknya investasi berkualitas sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Anggota Pansus Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, mengatakan Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar di berbagai sektor, mulai dari perikanan, kelautan, pertanian, perkebunan, pariwisata, energi hingga pertambangan. Namun, besarnya potensi tersebut dinilai belum mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah masih terbatasnya investasi yang masuk dan berkembang di Provinsi Maluku.
“Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Anos.
Diharapkan Permudah Investasi
Anos menjelaskan, melalui perda tersebut Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan berbagai bentuk kemudahan kepada investor sesuai kewenangannya.









