JAM Maluku Desak APH Periksa Seluruh OPD dalam Temuan BPK Rp4,65 Miliar di Kabupaten SBB

oleh -37 Dilihat
Jaringan Aktivis Muda (JAM) Maluku meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam kasus dugaan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.

Porostimur.com, Piru – Jaringan Aktivis Muda (JAM) Maluku meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam kasus dugaan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku. Organisasi itu menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercantum dalam temuan senilai Rp4,65 miliar harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Desakan tersebut disampaikan menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang mengungkap adanya kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas pada 10 OPD dengan total mencapai Rp4.655.227.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, realisasi belanja perjalanan dinas pada 10 OPD mencapai Rp7.141.877.000. Namun setelah dilakukan pengujian, nilai yang semestinya dibayarkan hanya Rp2.486.650.000. Dengan demikian, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp4.655.227.000.

Baca Juga  Cristiano Ronaldo Cetak Hat-Trick, Kini Hanya Butuh 15 Gol untuk Capai 1.000 Gol

Temuan terbesar terdapat pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp2.047.125.000. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tercatat sebesar Rp566.375.000, Dinas Kesehatan Rp565.487.000, Badan Pendapatan Daerah Rp299.925.000, dan Sekretariat Daerah Rp291.705.000.

No More Posts Available.

No more pages to load.