Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali menyalurkan bantuan sarana perikanan kepada kelompok nelayan, Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan pembudidaya ikan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Bantuan tersebut diharapkan menjadi modal produktif yang mampu meningkatkan hasil usaha sekaligus mendorong kesejahteraan para pelaku sektor kelautan dan perikanan.
Penyerahan bantuan berlangsung di kawasan bawah Jembatan Merah Putih, Desa Galala, Kota Ambon, Selasa (28/7/2026), dipimpin langsung Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena.
Menurut Bodewin, program bantuan perikanan merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan.
“Tugas utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan lewat pemberdayaan. Bantuan ini diberikan agar usaha nelayan dan pembudidaya makin kuat, pendapatan naik, dan secara bertahap mampu keluar dari kemiskinan,” ujarnya.
Bantuan Harus Dimanfaatkan Secara Produktif
Bodewin menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar benar-benar berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
Ia berharap sarana perikanan yang diterima mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan, memperkuat usaha budidaya ikan, serta menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kota Ambon.









