Setelah Mikrofon Dimatikan

oleh -71 Dilihat

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Mikrofon di Hotel Bidakara akhirnya boleh beristirahat. Selama tiga hari Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, 24–26 Juli 2026, peserta berpindah dari satu sidang ke sidang lain dalam jadwal yang padat. Ada 22 pleno; 21 di antaranya berupa paparan makalah dari ulama, akademisi, tokoh, pejabat dan mantan pejabat.

Tujuh komisi, A sampai G, kemudian bekerja merumuskan hasilnya. Kalau satu seminar saja kadang membuat mahasiswa diam-diam memeriksa jam, tiga hari KUII mungkin dapat dihitung sebagai latihan kesabaran tingkat lanjut. Acung jempol bagi panitia yang sudah menyediakan akomodasi yang nyaman.

Ahad malam, kongres ditutup, diakhiri dengan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lebih dari 450 peserta hadir, termasuk wakil 87 organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional. Jadi ini bukan sekadar seminar besar. Di ruangan itu, setidaknya secara kelembagaan, hadir potongan besar wajah umat Islam Indonesia.

Yang tersisa setelah panggung dibongkar tentu bukan mikrofon, melainkan keputusan yang disusun oleh tim Komisi A hingga G. Di acara penutupan, yang dibacakan adalah draft rumusan Komisi G berjudul “Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia VIII Tahun 2026 untuk Umat, Bangsa, dan Negara”.

No More Posts Available.

No more pages to load.