Warga Ariate Tantang Kapolres Refindo Tuntaskan Kasus Pembakaran Kios Bhabinkamtibmas

oleh -152 Dilihat
Warga Desa Ariate mendesak Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando memastikan perkara tersebut diusut hingga tuntas. Bukan hanya siapa pelaku di lapangan, tetapi juga apakah terdapat pihak lain yang diduga menghasut, menggerakkan, atau merencanakan aksi tersebut. Foto: Ilustrasi/Gemini

Porostimur.com, Piru – Kasus pembakaran kios milik Bripka Rikson Siwalette, Bhabinkamtibmas Desa Ariate, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi perhatian publik.

Hampir empat bulan setelah insiden konflik pemuda Ariate–Tanah Goyang pada 30 Mei 2026, warga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pembakaran yang terjadi setelah bentrokan tersebut.

Warga Desa Ariate mendesak Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando memastikan perkara tersebut diusut hingga tuntas. Bukan hanya siapa pelaku di lapangan, tetapi juga apakah terdapat pihak lain yang diduga menghasut, menggerakkan, atau merencanakan aksi tersebut.

Desakan itu disampaikan warga Desa Ariate berinisial KP kepada Porostimur.com, Kamis (10/9/2026).

Menurut KP, dugaan keterlibatan Bripka Rikson dalam rangkaian konflik sebelumnya harus ditempatkan sebagai persoalan berbeda dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Sementara pembakaran harta benda merupakan dugaan tindak pidana tersendiri yang juga wajib diusut.

Baca Juga  Fokus Jaga Harga Pangan, Bupati Haltim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional

“Kalau ada dugaan pelanggaran atau keterlibatan dalam kejadian sebelumnya, itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi pembakaran harta benda merupakan persoalan pidana yang harus diusut,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.