Hentihu Harap Surat Keterangan Bebas Covid untuk Para Pelaku Perjalanan Diberlakukan di Semua Kab/Kota di Maluku

oleh -133 views

Porostimur.com | Ambon: Anggota DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu berharap Pemerintah Provinsi Maluku melaksanakan kebijakan penggunaan surat keterangan bebas covid untuk para pelaku perjalanan diberlakukan di semua Kabupaten Kota di Provinsi Maluku.

Hentihu menilai, adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, dimana kedapatan di beberapa Kabupaten, seperti Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng), para pelaku perjalanan sudah tidak mengantongi surat keterangan bebas covid tersebut.

“Kita mendapatkan banyak keluhan, salah satunya adalah pelaksanaan kebijakan penggunaan bebas covid. Ini soal keadilan kebijakan, kita sepakat bawah setiap pengguna perjalanan itu harus ada bebas covid namun belakangan ini untuk SBB, SBT, Malteng, itu tidak menggunakan dokumen apa pun. Faktanya ketika anggota dewan melaksanakan pengawasan di sana sama sekali tidak diminta, tetapi kalau ke Kabupaten Buru, baik menggunakan kapal maupun pesawat harus ada bebas covid”, ungkapnya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga  Banjir Rendam Kota Weda, RSUD Tergenang dan Warga Mengungsi

Untuk itu, Hentihu berharap adanya ketegasan dari Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku untuk dapat memberlakukan kebijakan tersebut di semua kabupaten kota di Maluku secara adil.

No More Posts Available.

No more pages to load.