Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir

oleh -318 views

Porostimur.com | Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), Yusri membeberkan penangkapan terhadap aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie (RA) tersebut.

Yusri mengatakan Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Kronologi sekitar pukul 9 Pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembatu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Baca Juga  Diantar 20 Juta Orang, Ini 3 Lokasi Pemakaman Pemimpin Iran Khamenei

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman sodara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di sodari RA,” ujar Yusri.

Oleh karenanya, Yusri menyebut, terhadap Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.